Connect with us
Photo by veeterzy from Pexels

Culture

Belajar Mencintai Alam dari Masyarakat Adat

Banyak sekali kearifan dan keragaman pengetahuan yang bisa ditemukan di masyarakat adat.

Spanduk bertuliskan “Skolstrejk for klimatet” yang dalam bahasa Indonesia berarti “Aksi Mogok Sekolah untuk Iklim” menemani Greta Thunberg di depan parlemen Swedia di tahun 2018. Waktu itu, gerakannya “sunyi”. Di tahun 2019, dalam Climate Action Summit, dengan sorot mata tajam ia berujar “Saya seharusnya tidak berada disini, saya seharusnya kembali ke sekolah.. kalian semua merampas mimpi dan masa kecil saya dengan omong kosong kalian!”. Aksi dan ucapan Greta bergerak menerabas sekat generasi. Persis seperti ujaran lain tentang alam bukan warisan leluhur, melainkan titipan anak cucu. Kedua rangkaian diksi tersebut berelasi pada satu titik, interdependensi. Sebuah titik yang menegaskan bahwa keseluruhan generasi sesungguhnya terhubung dan saling bergantung satu sama lain.

Berbagai laporan telah dirilis terkait iklim, kerusakan lingkungan, dan berbagai sektor penyebabanya. Data-data yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah ini berelasi dengan segala aktivisme yang berakar dari kemarahan, kekecewaan, kehilangan, dan semua hal yang dirasakan secara personal. Olehnya, Greta tentu bukan satu-satunya yang marah.

Di Indonesia sendiri nyaris setiap tahun beberapa daerah disesakkan kabut asap. Di tahun 2019 ini, data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kebakaran hutan dan lahan telah mencapai luasan sekitar 328.724 Ha dalam rentang waktu Januari-Agustus. Daerah persebaran api beragam, dari Sumatera, Kalimantan, hingga NTT.

Kebakaran ini tentu saja menyisakan sesak yang terus berulang. Mulai dari flora dan fauna yang mati bahkan punah, hingga komunitas-komunitas tertentu yang menjadikan hutan sebagai ruang hidup pada akhirnya tergusur.

Persoalan berulang semacam ini seharusnya menciptakan ruang reflektif untuk kembali mempertanyakan, bagaimana sebenarnya relasi kita dengan alam? Manusia seringkali mengglorifikasi identitasnya sebagai mahluk sosial. Namun cukupkah interaksi dengan manusia lain menghidupi kita?

Kearifan Masyarakat Adat

Pandangan antroposentris dalam etika lingkungan hidup mengonfirmasi kuasa posisi dan perilaku manusia. Pandangan ini mencitrakan manusia sebagai sentral dari semesta. Melalui pandangan ini pulalah, posisi alam tegas sebagai objek. Alam tidak lebih dari sekadar ruang untuk memenuhi hasrat konsumerisme manusia.

Pandangan antroposentris bertentangan dengan pola hidup yang dijalankan oleh sebagian besar masyarakat yang masih hidup erat terikat dengan tradisinya. Mereka hidup dalam komunitas adat yang memandang alam lebih dari ruang untuk hidup, melainkan ruang yang hidup. Di Indonesia, data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat bahwa Negara ini memiliki kurang lebih 17 juta jiwa masyarakat adat yang bernaung di bawah sekitar 2300an komunitas yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka adalah orang-orang yang hidup bersama dengan ruang.

Belajar Mencintai Alam dari Masyarakat Adat

Photo: Khari Hayden on Pexels

Persoalan ruang memang tidak sederhana, seringkali keberadaan seseorang akan senantiasa dikaitkan dengan ruang asalnya. Sama halnya dengan masyarakat adat, eksistensinya sebagai manusia, romantisme alam dan relasi yang hidup diantara keduanya adalah persoalan sakralitas yang berlangsung bersama-sama. Dalam arena kosmik, terciptanya harmoni dan keseimbangan dalam relasi tersebut menjadi aspek yang paling penting.

Meletakkan alam dalam posisi yang sakral, membuat masyarakat adat tidak hanya menjadi komunitas sosial, namun juga memapankan posisi mereka sebagai komunitas ekologis. Hal ini berimplikasi pada kewajiban, tanggung jawab, dan tindak tanduk mereka dalam keseharian. Semuanya terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat adat, secara teks maupun konteks.

Berkenalan dengan Masyarakat Adat Ammatoa

Orang Mollo, Amanuban, dan Amanatun di Nusa Tenggara Timur tepatnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, misalnya. Mereka mengenal metafor fatu, nasi, noel, afu amasat a fatis neu monit mansion yang artinya batu, hutan, air, dan tanah bagai tubuh manusia. Dalam buku Mollo, Pembangunan dan Perubahan Iklim (2015), mereka dituliskan percaya bahwa air adalah darah, hutan adalah kulit dan rambut, tanah adalah daging, dan batu bagai tulang. Kearifan ini yang mereka jaga bahkan hingga semua program atas nama pembangunan berusaha mengubah wajah dan kehidupan mereka. Mereka memahami bahwa leluhur mereka telah mewariskan banyak kearifan yang sering kali masih bisa menjadi kompas untuk masalah yang mereka hadapi hari ini.

Kesadaran ini yang menggerakkan Aleta Baun di tahun 2000, seorang perempuan asli Mollo, untuk memimpin pengorganisasian secara besar-besaran guna mengusir perusahaan tambang marmer. Perusahaan ini mencoba menambang gunung batu Naususu dan Anjaf yang dianggap suci oleh masyarakat adat. Naususu dan Anjaf ini dipercaya sebagai pemberi dan penjamin tersedianya air.

Aleta dan masyarakat setempat berjuang cukup lama. Hingga di tahun 2006, perempuan-perempuan Mollo melakukan perlawanan dengan cara yang sangat halus yaitu menenun. Hasilnya, perusahaan berhasil dihentikan.

Kearifan lain bisa ditemukan di dalam kehidupan Urang Kanekes yang hidup di wilayah adat Baduy. Dalam segala prilaku keseharian, masyarakat Baduy berpedoman pada pikukuh karuhun. Pikukuh menjadi tradisi yang diyakini dan dipegang teguh oleh Urang Kanekes untuk menjaga keseimbangan relasi mereka dengan alam juga sekaligus menjadi kontrol sosial untuk mereka. Dalam pikukuh mereka masih sangat berpegang teguh pada konsep tabu (buyut).

Urang Kanekes menganggap bahwa alam adalah ibu. Penghormatan mereka terhadap alam lebih dari sekedar penghormatan atas ruang tempat mereka tinggal, melainkan jauh lebih personal layaknya hubungan kekerabatan ibu dan anaknya.

Pandangan ini berimplikasi pada cara hidup mereka. Termasuk pada kepatuhan-kepatuhan dalam bertani. Urang Kanekes tidak mempraktikkan pertanian padi sawah melainkan padi ladang. Itupun dilakukan tanpa menggunakan pupuk dan pestisida buatan pabrik serta hanya dilakukan setahun sekali. Karena bagi mereka, pupuk dan pestisida juga adalah hal-hal yang dilarang oleh adat. Tentu saja praktik bertani organik yang dilakukan secara turun temurun oleh Urang Kanekes berkontribusi besar pada upaya untuk memastikan agar unsur hara di dalam tanah tetap terjaga.

Konsep-konsep penghormatan pada tanah ini, juga dipraktikkan oleh masyarakat Dayak di Kalimantan, masyarakat Tobelo Dalam di Halmahera Utara, juga masyarakat Ciptagelar di Sukabumi. Dalam bertani, mereka menerapkan sistem berpindah lahan. Sehingga ketika mereka berpindah, lahan yang telah mereka garap sebelumnya memiki kesempatan untuk memperbaiki kembali unsur-unsur penting di dalam tubuhnya yang bisa bermanfaat kembali bagi tanaman di atasnya.

Banyak sekali kearifan dan keragaman pengetahuan yang bisa ditemukan di masyarakat adat, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai daerah di belahan bumi lain. Dalam berbagai permasalahan lingkungan hari ini, mereka mengajarkan kepada warga dunia bahwa alam yang sehat hadir dari kerjasama, mencintai, dan saling memahami bahwa alam sesungguhnya memiliki kemampuan untuk beregenerasi dan memerbarui diri. Maka seharusnya, penghormatan atasnya adalah kearifan yang harus selalu dirawat.

Luigi's Hot Pizza Luigi's Hot Pizza

Luigi’s Hot Pizza: Pizza Rave Pertama di Bali

Lifestyle

Apurva Kempinski Bali_Grand Staircase Apurva Kempinski Bali_Grand Staircase

Memorable Stay Experience at The Apurva Kempinski Bali

Culture

byrd house bali byrd house bali

Byrd House Bali: Pengalaman Kuliner Sempurna Berpadu Dengan Suasana Eksotis

Lifestyle

Bali Dynasty Resort Bali Dynasty Resort

Bali Dynasty Resort: Destinasi Populer Bagi Keluarga di Tepi Pantai Kuta Selatan

Lifestyle

Connect